Nama : Putri Layarsari
NIM : C 0207036
1. 1a). Filologi berasal dari kata Philos ( cinta ) dan logos (kata-kata / ilmu ) yang sudah dipakai sejak sekitar abad ke- 3 SM oleh ahli Alexandria. Secara etimologis filologi ialah ilmu yang mempelajari tentang teks-teks lama dan naskah yang bertujuan untuk menemukan bentuknya yang asli untuk mengetahui maksud pengarangnya dengan mencari kesalahan-kesalahan yang terdapat di dalamnya ( untuk memurnikan teks dengan mengadakan kritik terhadap teks). Ruang lingkup filologi ialah naskah dan teks.
b). Kodikologi berasal dari kata Latin codex ( bentuk tunggal ) bentuk jamaknya codies, dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai naskah. Dulu istilah codex/ caudex menunjukkan ada hubungan dengan pemanfaatan kayu sebagai alat tulis pada dasarnya kata itu berarti teras batang pohon yang kini codex digunakan untuk menyebut karya klasik dalam bentuk naskah. Rabson mengartikan kodikologi sebagai pelajaran naskah sedangkan Baried sebagai ilmu kodexs ( bahan tulisan tangan ). Dalam kodikologi ruang lingkupnya mempelajari penulisan yaitu mengenai : umur, bahan, tempat penulisan dan perkiraan naskah sehingga kodikologi merupakan ilmu mengenai naskah dan bukan ilmu yang mempelajari isi yang terkandung di dalam naskah.
c). Tekstologi ialah ilmu yang mempelajari seluk beluk dalam teks meliputi meneliti penjelmaan dan penurunan teks sebuah karya sastra, penafsiran, dan pemahamannya. Dengan menyelidiki sejarah teks suatu karya.
2a). Konservasi ialah suatu bentuk upaya pemeliharaan terhadap keadaan naskah-naskah lama yang mulai tidak bisa bertahan lama hingga beratus-ratus tahun dengan tujuan agar naskah-naskah lama terawat dan masih bisa dipergunakan dengan dibaca dan dipahami oleh generasi penerus dan naskah itu disimpan agar tidak cepat rusak dengan langkah antara lain : mengatur sehu udara tempat naskah itu disimpan sehingga tidak mudah lapuk, melapisi kertas-kertas yang sudah lapuk dengan kertas yang khusus sehingga kuat kembali, dan menyemprot naskah-naskah itu dalam jangka waktu tertentu dengan bahan kimia yang dapat membunuh bubuk-bubuk yang memakan kertas tersebut.
b). Digitalisasi ialah bagian dari konservasi yang berupaya untuk menyelamatkan terhdap naskah-naskah kuno dengan memanfaatkan teknologi digital seperti softfile, foto digital, microfilm, serta mengupayakan baik naskah asli atau naskah duplikatnya agar dapat bertahan dalam jangka waktu yang relatif lama.
c). Kodikologi dalam hal ini sebelum proses digitalisasi dilakukan perlu pendeskripsian naskah berdasarkan medel penelitian dalam kodikologi yaitu segala keterangan yang terkait dengan seluk beluk naskah akan dideskripsikan melalui catalog-katalog yang terkait.
3a). Pengarang ialah seseorang yang menjadi pembuat dan pengembang ide dalam suatu naskah yang sifatnya individu dan bisa sebagai penulis.
b). Penulis ialah seseorang yang bertindak sebagai penulis naskah sehingga ketelitian dalam teks sangat diperhatikan.
c). Penyalin ialah seseorang yang berperan sebagai penyalin dari naskah-naskah yang telah ditulis dengan mendekati teks yang asli dan terkadang muncul banyak perubahan / kesalahan dalam proses penyalinan.
4a). Interne evidentie ialah usaha dalam memperkirakan umur suatu naskah dengan cara memanfaatkan data yang terdapat dalam naskah itu sendiri sehingga data tersebut dimaksudkan agar member kejelasan serta keyakinan pada peneliti sehingga dapat dipergunakan dalam upaya penentuan umur suatu naskah.
b). Externe evidentie ialah usaha memeprkirakan umur suatu naskah dengan cara memanfatkan data dari luar naskah yang memberi kejelasan dan keyakinan pada peneliti sehingga dapat membantu dalam upaya penentuan umur suatu naskah. Meliputi catatan-catatan di sampul luar, sampul kertas depan dan belakang naskah serta ciri-ciri lain yang dapat member keterangan tentang umur naskah dan asal mula naskah menjadi milik berbagai perpustakaan yang dapat member petunjuk dalam memperkirakan penanggalan tentatif.
c). Watermark ialah tanda / lambang pabrik pembuat kertas tersebut dan dengan memakai daftar cap maka dapat diketahui pada tahun berapa kertas tersebut dibuat.
d) Kolofon ialah catatan di akhir teks mengenai bilamana (kapan ) dan dimana teks itu selesai disalin.
2. a). Inventarisasi naskah ialah suatu bentuk cara pendeskripsian naskah yang didalamnya berdasarkan pada sumber katalog atau sumber lainnya.
b). Inventarisasi naskah sangat penting dalam filologi karena dlam filologi yang dipelajari ialah tentang teks dan naskah dengan tujuan untuk menemukan suatu bentuk yang asli dengan mencari kesalahan yang ada di dalam naskah dan dikerahui informasi tentang jenis naskah, tempat penuyimpana, penyalinan dan deskripsi naskah sehingga diperlukan suatu penelitian filologi terutama tentang penyelamatan naskah.
c). Metode inventarisasi naskah ada 2 yaitu :
i. Studi katalog yaitu bentuk pengiventarisasian naskah dimana data sumbernya berasal dari pencarian catalog yang berkaitan dengan naskah-naskah yang akan diiventarisasi.
ii. Studi lapangan ialah studi bentuk pengiventarisasian dengan cara mengunjungi langsung di lokasi-lokasi yang memiliki naskah-naskah yang akan diiventarisasi.
3. a). Deskripsi naskah ialah suatu bentuk kegiatan yang dilakukan untuk menguraikan langsung kondisi naskah dimana hal-hal yang perlu dideskripsikan ialah mengenai identifikasi naskah, bagian buku, tulisn, penjilidan, sejarah, isi, dan lainnya yang ada didalam naskah.
b). Deskripsi naskah sangat penting dalam penelitian filologi karena dalam filologi yang dikaji ialah teks dan naskah jadi jika naskah itutidak di deskripsikan maka pembca maupun penyalin akan merasa kesulitan dalam proses penyalinan.
c). Tahap-tahap dalam deskripsi naskah :
i. Catat identifikasi naskah mengenai : tempat penyimpanan naskah, judul, nomor naskah, jumlah teks, jenis naskah, bahasa naskah, tanggal naskah, tempat penulisan, penulis/penyalin, pemilik naskah, dan katalog lain.
ii. Catat bagian buku yang meliputi: bahan/alas, cap kertas, warna tinta, kondisi naskah, jumlah halaman, jumlah baris per halaman, jarak antarbaris, jumlah halaman yang ditulis, jumlah lembar pelindung, jumlah kuras, ukuran halaman, ukuran pias, cara penggarisan, jumlah kolom dan penomoran halaman.
iii. Catat bagian tulisan naskah meliputi : aksaranya, jenis huruf, jumlah penulis, tanda koreksi, pungtuasi, rubrikasi, hiasan huruf, iluminasi dan ilustrasi teks.
iv. Catat penjilidan yang meliputi : bahan sampul, ukuran sampul, rusuk, pengikat, perbaikan,dan motif sampulnya.
v. Catat kesejarahan meliputi : kolofon, ciri-ciri kepemilikan, catatan lain mengenai spek kesejarahan naskah dan cara pemerolehan naskah.
vi. Catat isi naskah meliputi : ringkasan isi, kutipan teks awal dan akhir.
vii. Catat lain-lain naskah meliputi : halaman awal, halaman akhir, halaman tengah, halaman cantik, halaman yang menyebutkan keterangan lain yang menarik (jika ada).
4. a). Digitalisasi naskah merupakan upaya penyelamatan naskah-naskah lama dengan memanfaatkan teknologi digital seperti softfile, foto digital, microfilm serta mengupayakan baik naskah asli maupun naskah duplikatnya agar dapat bertahan dalam jangka waktu yang lama dari kemusnahan dan pemusnahan.
b). Persamaan digitalisasi naskah modern dengan tradisional yaitu keduanya sama-sama tujuannya yaitu mendapatkan hasil foto dengan objek teks-teks. Sedangkan perbedaannya antara keduanya yaitu jika digitalisasi modern dalam pengambilan hasil fotonya dengan menggunakan kamera digital yang berkapasitas diatas 4 MP sedangkan digitalisasi naskah secara tradisional yaitu pengambilan hasil foto dari teks naskah yang menggunakan alat yang dinamakan dengan microfilm.
c). Digitalisasi naskah sangat penting dalam filologi karena dalam filologi kajiannya ialah meneliti teks-teks lama sehingga sangat diperlukan adanya upaya penyelamatan terhdap naskah-naskah.
d). Tahap dalam digitalisasi naskah : pengambilan gambar/ pemotretan , pengolahan gambar dengan software photopaint, pembuatan file PDF dan pembuatan Web Design.
5. A.a. Sesuai dengan tahun Masehi berapakah tahun Hijriah1153?
Jwb:
Tahun Masehi = (32/33 H )+ 622
=(32/33 1153 )+ 622
= 1740
b. Sesuai dengan tahun Hijriah berapakah tahun Masehi 1642 ?
Jwb:
Tahun Hiriah = 33/32 (M-622)
= 33/32 (1642-622)
= 1051,8
= 1052
B. Dik: a. Suhu Awal 300C; RH: 60% = 17 gr/m3
b. Suhu Akhir 120C; RH: 60% = 14 gr/m3
c. P = 35 m L = 15 m
Dit: Berapakah tingkat kerusakan kertas?
Jwb: L = P x L
= 35 x 15
= 525 m2
Tingkat Kerusakan Kertas!
1) Cari ∑ RH = 17- 14 = 3 gr/m3
2) Tingkat Kerusakan Kertas = Luas Ruangan x ∑ R\H
= 525 x 3 = 1575 gr/m3
.
. . 1575 = 2,62 botol Aqua
600
C. Dik: a. Ukuran kertas: P = 24.3 cm, L = 8.4 cm
b. Berat kertas : 1.83 gr
c. Ketebalan kertas :0.175 mm
Dit: Tingkat Kepadatan kertas?
Jwb: Luas permukaan kertas: P x L = 24.3 x 8.4 =204. 12 cm2
Kepadatan kertas =
X = Berat Kertas x Luas Permukaan Kertas
=1.83 x 204. 12 = 373.5396
X
Tebal kertas x 1000
= 373.54
0.175x 1000
= 2,13
Suntingan Naskah
ANJING YANG LOBA
Pada suatu hari adalah (ada) seekor anjing berjalan kesana-kemari akan encari makanan. Dari suatu loron ke sebuah lorong sambil keluar masuk kolong rumah. Ia melihat-lihat kalau-kalau ada nak (kah/tidak) sekerat tulang untuk penghilangkan (menghilangkan) laparnya. Tiba-tiba tampak olehnya ditengah jalan sekerat daging.
Bukan buatan besar hatinya, dengan segera digonggongnya daging itu dan dibawanya ketempat yang lengang. Sambil menggonggong daging itu ia berkata dalam hatinya: “Alangkah baik bagiku sehari ini, sebagai (seperti) mendapat durian runtuh. Pucuk dicinta ulam tiba”. Dikala anjing itu melewati sebuah titian, dilihatnya di dalam air seekor anjing. Anjing itupun menggonggong sekerat daging. Timbulah rasa lobanya dan ia ingin pula memiliki daging, sedang digonggong anjing yang lain itu. Dengan tak berfikir panjang lagi dilompatinya anjing yang lain itu. Jatuhlah ia ke dalam air dan daging yang digonggongya itupun hilang dalam air dengan basah kuyup dan rasa kesal keluarlah ia dari dalam air karena anjing yang hendak dilawannya itu sudah hilang lenyap serta daging perolehannya turut pula lenyap. Dengan sangat menyesal anjing \itu pergi dari sana.
wah mbak artikel mu bantu aku banget neh, makasih ya
wah mbak artikel mu bantu aku banget neh, makasih ya